HALLO SULTRA - Setelah menghibahkan mesin oksigen generator, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyalurkan bantuan alat kesehatan (Alkes) untuk RSUD Kota Kendari.
Bantuan Alkes tersebut berupa 50 tabung dan 37 regulator oksigen. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari yang di serahkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Kadin Sultra, Senin, 17 Oktober 2022.
Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan KADIN Sultra, Iksan mengatakan penyaluran bantuan tabung dan regulator ini merupakan tindak lanjut dari KADIN Sultra yang sebelumnya telah memberikan bantuan generator oksigen beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Kala Kebaikan Tambang Terhalang Pemahaman
"Kita menyerahkan 50 tabung oksigen beserta regulatornya. Tabung ini sudah terisi semua. Mudah-mudahan ini bisa membantu RSUD Kota Kendari," Kata Iksan.
Iksan yang juga seorang dokter ini menjelaskan, bantuan tabung dan regulator oksigen ini dapat diperuntukkan bagi pasein tuberculosis (TBC), asma, dan sesak nafas.
"Yang pasti penggunaanya itu kita serahkan 100 persen ke RSUD Kota Kendari, kami dari kadin yang pasti menyerahkan saja," jelasnya.
Baca Juga: Tampil dengan Wajah Showroom Baru, Kalla Benelli-Keeway Makin Kokoh di Kota Kendari
Ia menambahkan, setelah di Kota Kendari, KADIN Sultra juga akan memberikan bantuan yang sama di Kabupaten Konawe.
"Selain Kendari, kita akan berikan di nanti juga di Kabupaten Konawe juga, jumlahnya sama 50 tabung juga," bebernya.
Artikel Terkait
BI Gelar Sultra Ecofest 2022, Dorong Implementasi Ekonomi Hijau
Silvester Sililaba: Tarian Di Sultra Sangat Menarik dan Luar Biasa
Masa Depan Nikel : Bahan Baku Utama Baterai Kendaraan Listrik
Pj Bupati Kolaka Utara Dorong Percepatan Pembangunan Bandara dan Smelter di Bumi Patowanua
Akhyar Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari Lolos Seleksi Peserta PKPMN 2022
PT BMI Diduga Menambang di Kawasan Hutan Konawe Utara Tanpa IPPKH
Mantan Karyawan Bank Sultra Jadi Tersangka Penggelapan Dana Nasabah 1,9 Miliar
Kasus Fraud di Bank Sultra, Kepala OJK: Jika Ada yang Merasa Dirugikan Bisa Melapor