HALLO SULTRA - Arman Hanis, Pengacara istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawati angkat bicara terkait pengakuan kliennya saat menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 lalu.
Putri Chandrawati diketahui menjalani pemeriksaan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam proses pemeriksaan, Putri Chandrawati bersikeras mengaku sebagai korban pelecehan seksual kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Silvester Sililaba: Tarian Di Sultra Sangat Menarik dan Luar Biasa
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Arman Hanis pengacara Putri Chandrawati (PC) sebagaimana dikutip dari Kabarfajar.com.
Arman Hanis menjelaskan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, kliennya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman Hanis dikutip sultra.hallo.id dari Kabarfajar.com, Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Masa Depan Nikel : Bahan Baku Utama Baterai Kendaraan Listrik
Arman menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya juga menyampaikan soal kejadian yang memalukan di Magelang yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
Pengakuan Putri Chandrawati ini dengan sendirinya menimbulkan pertanyaan karena ada perbedaan antara penyataan awal Ferdi Sambo dan dirinya kepada penyidik Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Irjen Kemenkumham Tegaskan Insan Pengayom Sejati Jangan Jadi Virus Organisasi
Seorang Warga Jadi Korban Busur di Depan Kampus Baru UHO Kendari
Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J, Kesaksian Bharada E Diperintah Menembak Tanpa Tahu Motifnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri Periksa Para Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Penyidik Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Pelecehan Seksual Putri Istri Irjen Ferdy Sambo
Tersangka Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J
Indonesia Police Watch Ungkap Timsus Bentukan Kapolri Diserang Pihak Lain
24 Partai Politik Dokumennya Lengkap, 16 Partai Masih Diperiksa KPU
Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Bocah 8 Tahun di Kendari Menyerahkan Diri
Kapolri Ungkap Alasan Menolak Pengunduran Diri Ferdi Sambo