Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Bocah 8 Tahun di Kendari Menyerahkan Diri

- Senin, 15 Agustus 2022 | 08:13 WIB
Pelaku tabrak lari di Kota Kendari yang menewaskan bocah 8 tahun menyerahkan diri (Hallo Sultra / Dok. Mapolresta Kendari)
Pelaku tabrak lari di Kota Kendari yang menewaskan bocah 8 tahun menyerahkan diri (Hallo Sultra / Dok. Mapolresta Kendari)

HALLO SULTRA - Pelaku tabrak lari di Kota Kendari yang menewaskan NU bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang baru berusia 8 tahun menyerahkan diri.

Pelaku diketahui bernama Herdin Andriadi (20) pengemudi Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi DT 1064 KE.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Senin pagi, 15 Agustus 2022 di Kapolresta Kendari.

Baca Juga: Tragis, Anak Usia 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari

"Pelaku tabrak lari telah menyerahkan diri," kata Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, Senin, 15 Agustus 2022.

Kapolres mengatakan, berdasarkan pantauan CCTV, insiden tabrak lari tersebut berawal dari mobil mini bus berwarna putih bergerak dari arah Benu-benua (arah barat ke timur) dengan kecepatan tinggi.

"Sesampainya di jalan Mayjen Soetoyo depan Kantor BAPPEDA Kota Kendari Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, mobil tersebut lepas kendali lalu menabrak pejalan kaki yang berada dipinggir jalan," jelas Eks Dir Narkoba Polda Sultra tersebut.

Baca Juga: 24 Partai Politik Dokumennya Lengkap, 16 Partai Masih Diperiksa KPU

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Santa Anna. Sempat ditangani tim medis, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.35 WITA di rumah sakit tersebut.

Saat ini, pelaku tabrak lari sudah menyerahkan diri ke pos Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 312.***

Editor: Emil Rusmawansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTDH Ferdy Sambo Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 14 September 2022 | 19:18 WIB

HUT ke 21 DPD Demokrat Sultra Evaluasi Kinerja Kader

Sabtu, 10 September 2022 | 21:49 WIB

Terpopuler

X