HALLO SULTRA - Pelaku tabrak lari di Kota Kendari yang menewaskan NU bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang baru berusia 8 tahun menyerahkan diri.
Pelaku diketahui bernama Herdin Andriadi (20) pengemudi Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi DT 1064 KE.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Senin pagi, 15 Agustus 2022 di Kapolresta Kendari.
Baca Juga: Tragis, Anak Usia 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari
"Pelaku tabrak lari telah menyerahkan diri," kata Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, Senin, 15 Agustus 2022.
Kapolres mengatakan, berdasarkan pantauan CCTV, insiden tabrak lari tersebut berawal dari mobil mini bus berwarna putih bergerak dari arah Benu-benua (arah barat ke timur) dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di jalan Mayjen Soetoyo depan Kantor BAPPEDA Kota Kendari Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, mobil tersebut lepas kendali lalu menabrak pejalan kaki yang berada dipinggir jalan," jelas Eks Dir Narkoba Polda Sultra tersebut.
Baca Juga: 24 Partai Politik Dokumennya Lengkap, 16 Partai Masih Diperiksa KPU
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Santa Anna. Sempat ditangani tim medis, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.35 WITA di rumah sakit tersebut.
Saat ini, pelaku tabrak lari sudah menyerahkan diri ke pos Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 312.***
Artikel Terkait
Di LPSK, Tersangka Bharada E Mengaku Bukan Ajudan Tapi Hanya Sopir
Fakta Baru, Bharada Eliezer Akui Disuruh Atasan Bunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Irjen Kemenkumham Tegaskan Insan Pengayom Sejati Jangan Jadi Virus Organisasi
Seorang Warga Jadi Korban Busur di Depan Kampus Baru UHO Kendari
Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J, Kesaksian Bharada E Diperintah Menembak Tanpa Tahu Motifnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri Periksa Para Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Penyidik Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Pelecehan Seksual Putri Istri Irjen Ferdy Sambo
Tersangka Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J
Indonesia Police Watch Ungkap Timsus Bentukan Kapolri Diserang Pihak Lain