Penyidik Bareskrim Polri Hentikan Penyidikan Pelecehan Seksual Putri Istri Irjen Ferdy Sambo

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:37 WIB
  Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memberikan penjelasan kepada wartawan (Hallosultra/Dok.PMJ News.com)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memberikan penjelasan kepada wartawan (Hallosultra/Dok.PMJ News.com)

HALLO SULTRA - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi  mengungkapkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual. Kasus ini diputuskan dihentikan penanganannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.com pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Peraturan Pemerintah Tentang Ekraf Dukung Kebangkitan Ekonomi

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

Baca Juga: Lagi Tidur Pulas di Kamar Kos, Mata Rajab Dibusur Lewat Jendela

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya. ***

Editor: Rustam Hallo Sultra

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTDH Ferdy Sambo Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 14 September 2022 | 19:18 WIB

HUT ke 21 DPD Demokrat Sultra Evaluasi Kinerja Kader

Sabtu, 10 September 2022 | 21:49 WIB

Terpopuler

X