Seorang Warga Jadi Korban Busur di Depan Kampus Baru UHO Kendari

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Seorang Warga Jadi Korban Busur di Depan Kampus Baru UHO Kendari (Hallo Sultra Media/Dok. Polresta Kendari)
Seorang Warga Jadi Korban Busur di Depan Kampus Baru UHO Kendari (Hallo Sultra Media/Dok. Polresta Kendari)

HALLO SULTRA - Seorang warga di Kota Kendari menjadi korban pembusuran di jalan HE.A Mokodompit (depan kampus baru UHO Kendari) pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengungkapkan, korban bernama Musbar (24) yang saat itu sedang melintas di depan lorong Salangga dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.

Eks Dir Narkoba Polda Sultra itu menjelaskan kronologis kejadian yang berawal saat korban bersama saksi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor melintas dari arah BTN Kendari permai dan melewati jalan HE.A Mokodompit.

Baca Juga: Irjen Kemenkumham Tegaskan Insan Pengayom Sejati Jangan Jadi Virus Organisasi

"Kronologis kejadiannya yaitu awalnya pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022,  sekira jam 04.00 WITA, korban dengan mengendarai motor Aerox warna abu-abu dan di bonceng oleh saksi, melintas dari arah BTN Kendari permai dan melewati jalan HE.A Mokodompit (depan kampus baru)," jelas Kapolresta Kendari, Rabu, 10 Agustus 2022.

Kapolres melanjutkan, saat melintas di depan lorong Salangga, korban melihat 4 orang yang tidak dikenal (OTK) berada di seberang jalan sembari mengendarai 2 motor berboncengan yang berlawanan arah dengan korban.

"Dan salah seorang dari kelompok tersebut mengarahkan busur panahnya dari atas motornya yang mengenai bagian bawah lutut sebelah kiri korban, lalu setelah itu, korban langsung di antar oleh saksi di RSUD Kota Kendari guna di lakukan perawatan," lanjutnya.

Baca Juga: Tersangka Bharada E Ubah Keterangan, Kemungkinan Komnas HAM akan Panggil Ulang Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Menurut Kapolres, saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Kendari

Akibat kejadian itu korban, korban harus menjalani prosedur operasi untuk mengeluarkan anak busur dari tubuhnya dengan jahitan sebanyak 20 jahitan dalam dan 10 jahitan luar.

Menindaklanjuti aksi pembusuran tersebut, Kapolresta Kendari mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa mata busur dan melakukan wawancara terhadap korban.***

Editor: Emil Rusmawansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTDH Ferdy Sambo Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 14 September 2022 | 19:18 WIB

HUT ke 21 DPD Demokrat Sultra Evaluasi Kinerja Kader

Sabtu, 10 September 2022 | 21:49 WIB

Terpopuler

X