HALLO SULTRA - Fakta baru kembali terungkap. Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada Eliezer yang ditunjuk Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan, bahwa kliennya diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui bahwa Brigadir J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Brigadir RR Ditahan Bersama Brigadir E di Bareskrim Polri
Menurut Deolipa Yumara, Bharada Eliezer juga telah membongkar nama-nama yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir J.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa seperti dikutip dari laman pikiran rakyat.com pada Senin, 8 Agustus 2022.
Meskipun tersangka Bharada E menyebutkan sejumlah nama, namun belum bisa diungkapkan ke publik sebelum penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Profil Brigadir Joshua, Polisi yang Tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
"Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis," tuturnya.
"Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Abdul Azis Terpilih Wakil Bupati Koltim, Kalahkan Diana Massi
Demi Meraih Tiket Pilkada 2024, Perindo Sultra Target Panen Kursi
Edarkan Sabu Bukan Upah Nempel Didapat, Malah Ditangkap Polisi
Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka
Di LPSK, Tersangka Bharada E Mengaku Bukan Ajudan Tapi Hanya Sopir