HALLO SULTRA - Bharada E tersangka pelaku penembakan Brigadir J hingga tewas, diketahui baru mendapatkan pistol pada November 2021 lalu.
Informasi ini terungkap setelah tersangka Bharada E diperiksa pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
" Tersangka Bharada E baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak pada bulan Maret 2022," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Kalla Toyota Hadirkan Promo Merdeka Punya Toyota, DP Mulai 17 Jutaan
Edwin mengungkapkan, Bharada E bukan seseorang yang jago dalam menembak dalam hasil penelusurannya.
Menurutnya, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.
Namun demikian, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu harus diklarifikasi ulang ke berbagai pihak.
Baca Juga: Dalam Kurun Lima Tahun, Kominfo Hapus 534 Ribu Akun Judi Online
"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," ucapnya.
Selain itu, Edwin menilai tepat jika polisi menerapkan Bharada E sebagai tersangka. Alasannya, insiden tembak menembak itu berdampak terhadap kematian seseorang.
"Bahkan memang konstruksi hukum peristiwa ini menempatkan matinya orang itu sebagai pokok dulu. Bahwa kemudian ada yang lain, ada dugaan soal cabul atau percobaan pembunuhan, tapi pokoknya dulu, ada orang mati. Itu dibuktikan dulu matinya kenapa," jelasnya. ***
Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka
Artikel Terkait
RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Abdul Azis Terpilih Wakil Bupati Koltim, Kalahkan Diana Massi
Demi Meraih Tiket Pilkada 2024, Perindo Sultra Target Panen Kursi
Edarkan Sabu Bukan Upah Nempel Didapat, Malah Ditangkap Polisi
Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka