HALLO SULTRA – Salah seorang mekanik bengkel di Kota Kendari bernama Rizal (20) ditangkap Sat Rernarkoba Polresta Kendari di Jalan Malaka, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu.
Kaurbin Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari IPDA Aldiansyah menjelaskan, pelaku diringkus usai melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 saset dengan berat 4,12 gram.
"Iya betul kami lakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Malaka. Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat," ujar Aldiansyah.
Baca Juga: Persatuan Sopir Truk Desak Pertamina Cabut Izin SPBU Timbun Solar Subsidi
Lebih lanjut, saat dilakukan penangkapan, pelaku tak berkutik melakukan perlawanan. Saat itu juga disaksikan oleh orang tua pelaku.
"Saat kami melakukan penggrebekan orang tua pelaku tidak menyangka anaknya sampai melakukan peredaran gelap narkoba," bebernya.
Setelah itu, pelaku kemudian digiring ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan. Setelah dilakukan penyidikan kemudian diinterogasi dan pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Bos.
Baca Juga: Demi Meraih Tiket Pilkada 2024, Perindo Sultra Target Panen Kursi
"Awalnya pelaku ditelpon oleh seseorang bernama Bos untuk mengedarkan sabu dengan sistem tempel. Jika berhasil edarkan sabu akan diberikan upah," kata dia lagi.
Sementara itu, pelaku Rizal saat ditanya oleh media ini mengaku, terpaksa edarkan sabu karena desakan ekonomi. Selain itu upah yang dijanjikan dalam mengedarkan sabu cukup banyak.
"Saya sekali tempel dikasih upah Rp100 ribu. Jika 10 kali tempel dalam sehari saya mendapat Rp 1 juta," tutupnya.
Baca Juga: Sebanyak 262 Guru di Muna Barat Menunggu Pembayaran Tambahan Penghasilan
Saat ini pelaku berada di Mako Polresta Kendari. Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Diduga Karena Masalah Perempuan, Seorang Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan di Kendari
Kasus Penikaman di BIG Hotel Kendari Terungkap, Pelaku Diduga Terbakar Cemburu
PKS Se Sulawesi Dukung Salim dan AAS Sebagai Capres Dari Indonesia Timur
RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Abdul Azis Terpilih Wakil Bupati Koltim, Kalahkan Diana Massi