HALLO SULTRA - Sempat diadukan karena diduga belum mengembalikan seluruh Aset Desa, SM, mantan Kepala Desa (Kades) Teporoko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2012-2017 mengakui telah terjadi sdikit kekeliruan adminstrasi.
Mewakili masyarakat desa Teporoko, Sulvan, S.Pd selaku pengadu juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia mengatakan, persoalan tersebut adalah miss komunikasi.
Baca Juga: Polres Kendari Ungkap 12 Pelaku Pemerkosaan, 8 Sudah Ditangkap, 4 Masih Dikejar
Baca Juga: Mobil Crane dan Dump Truk 10 Roda Tabrakan di Houling PT OSS Morosi
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargan setelah SM mengembalikan sisa aset desa yang diduga belum dikembalikan beberapa waktu lalu.
"SM dengan penuh tanggung jawab dan disaksikan masyarakat Desa Teporoko sudah mengembalikan sisa aset desa yang belum dikembalikan,kepada pihak pemerintah desa saat ini dan BPD" kata Sulvan di Wawonii, Selasa, 9 November 2021.
Dengan demikian, lanjut Sulvan mengatakan dirinya selaku pelapor telah mencabut laporan atau Aduan yang sempat dilayangkan .
Baca Juga: Ini Nama 22 Orang Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sultra Lulus Verifikasi Berkas
Baca Juga: Setelah Ramai-ramai Dikritik, Akhirnya Biaya Tes PCR di Indonesia Terus Menurun
Menurut Sulvan, bapak SM ini adalah seseorang yang bertanggung jawab dan mau mengakui kesalahan jika ada kehilafan yang diperbuatnya.
"Ini perlu kita berikan apresiasi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hadapi Laporan Ketua Apdesi Sultra, NYS Siapkan Sejumlah Bukti
LBPH Sultra Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax yang Mencatut Nama AT
Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Jetty Ilegal PT GMS Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Bugil Saat Video Call Sex, Komisioner KPU di Bengkulu Dipecat DKPP
Komisioner KPU di Bengkulu Pecatan DKPP Akibat Lakukan Video Call Sex Disebut Sebagai Korban
Tubagus Sopir Maut Pajero Sport Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka
Peran Lembaga Adat Hampir Hilang, Maka Perlu Dibentuk Majelis Perdamaian Desa
Baperka Sultra Laporkan Dugaan Kongkalikong Penambangan Ilegal PT Rio Mining Resouce dan PT PDP
Polisi Tangkap 62 Tersangka Penambangan Emas Ilegal, Satu Unit Excavator Ikut Diamankan
Polres Kendari Ungkap 12 Pelaku Pemerkosaan, 8 Sudah Ditangkap, 4 Masih Dikejar