HALLO SULTRA - Komnas HAM kemungkinan akan memanggil ulang para ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kemungkinan ini disebabkan Bharada Eliezer alias Bharada E melalui kuasa hukumnya mengubah keterangan dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Iya, sangat mungkin dipanggil ulang,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Irjen Kemenkumham Tegaskan Insan Pengayom Sejati Jangan Jadi Virus Organisasi
Taufan menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E, Komnas HAM baru mencatat keterangan yang diperoleh dan mencocokkannya dengan keterangan lain.
“Sejak awal pun ketika dia mengatakan begini begini begini, Komnas HAM itu mencatat saja, bukan berarti kami sudah pasti menerima itu, tidak. Kita meng-cross check dengan keterangan lain,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu, dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Gaji 6 Ribu Lebih ASN Kota Kendari Belum Dibayar, DPRD Desak Walikota
Maka, artinya seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.***
Artikel Terkait
25 Polisi Tak Profesional Belum Diperiksa Komnas HAM
LPSK akan Asesmen Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Hanya Penempatan Khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Selama 30 Hari
Profil Brigadir Joshua, Polisi yang Tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Brigadir RR Ditahan Bersama Brigadir E di Bareskrim Polri