HALLO SULTRA - Komnas HAM yang saat ini mendalami penyebab kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum mengagendakan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak profesional dalam menjalankan tugas.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga kini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan 25 polisi. Meski demikian, pemeriksaan tersebut bukan hal yang tak mungkin.
"Belum, kami belum mengagendakan, tetapi tidak tertutup kemungkinan," ujar Beka Ulung Hapsara pada Jumat, 5 Agustus 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJNews.com.
Baca Juga: Pemkot Kendari dan BI Sultra Terapkan Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tani
Beka menegaskan, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika tim siber datang, Komnas HAM juga akan langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," ucapnya.
Sementara mengenai pemeriksaan uji balistik, lanjut Beka, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal. Di antaranya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Baca Juga: Di LPSK, Tersangka Bharada E Mengaku Bukan Ajudan Tapi Hanya Sopir
Dia melanjutkan, apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Artikel Terkait
Mahendra Siregar Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Presiden Jokowi Pertemuan Bilateral dengan PM Li Keqiang di Beijing
Wow, Rencana Investasi Smelter PT Terra Paradisaea di Sultra Capai Nilai 100 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Penyidikan Kasus Brigadir J Bisa Selesai di Tingkat Polsek
Dalam Kurun Lima Tahun, Kominfo Hapus 534 Ribu Akun Judi Online