HALLO SULTRA - Menkominfo, Johnny G Plate mengungkapkan sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 ini, Kominfo telah menghapus 534.000 akun judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Johnny G Plate saat tampil di podcas Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier undang Menkominfo, Johnny G Plate di podcasnya dan membahas soal aksinya yang memblokir beberapa platform digital karena tidak terdaftar di PSE sehingga menuai komentar pedas dari netizen.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka
Dalam podcast tersebut, Johnny G Plate menjawab pertanyaan masyarakat soal judi online yang masih ada dimana-mana, dan mempertanyakan orang dibelakang pemilik judi online.
Johnny G Plate lantas membantah hal tersebut, ia mengatakan bahwa dalam ruang digital, siapapun yang melanggar hukum akan dibersihkan.
“Saya tidak melihat siapa orangnya, yang saya lihat adalah aktivitas di dalam ruang digital, yang melanggar hukum saya bersihkan,” kata Johnny G Plate.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Tiket Masuk ke Taman Nasional Komodo Menimbulkan Shock
“Saya tidak melihat dia di dalam negeri atau di luar negeri, selama dia beroperasi di dalam negara kesatuan Republik Indonesia menjadi tugas saya membersihkan,” tambahnya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Minta Polri Waspada Terhadap Ketidakpastian Global
Mahendra Siregar Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Presiden Jokowi Pertemuan Bilateral dengan PM Li Keqiang di Beijing
Wow, Rencana Investasi Smelter PT Terra Paradisaea di Sultra Capai Nilai 100 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Penyidikan Kasus Brigadir J Bisa Selesai di Tingkat Polsek