HALLO SULTRA - Kasus tewasnya Brigadir J yang mendapat perhatian publik secara nasional, hingga sekarang belum tuntas penyidikannya. Padahal kasus ini terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Melihat fenomena kasus ini, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa.
Hal tersebut disampaikan Mahfud kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Baca Juga: Elsa Tak Kuasa Kendalikan di Atas Pincara, Mobilnya Masuk Sungai Konaweha
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.
"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Kendari Desak Dinas Sosial Tertibkan Banyaknya Anak Jalanan
Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.
Artikel Terkait
19.390 Calon Taruna Kemenkumham Ikuti Tes SKD dengan Sistem CAT
Presiden Jokowi Minta Polri Waspada Terhadap Ketidakpastian Global
Mahendra Siregar Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Presiden Jokowi Pertemuan Bilateral dengan PM Li Keqiang di Beijing
Wow, Rencana Investasi Smelter PT Terra Paradisaea di Sultra Capai Nilai 100 Triliun