Lahan Nenek di Kendari Ini Diduga Diserobot Mafia Tanah?

- Jumat, 18 November 2022 | 00:02 WIB
Pemilik lahan bernama Halimah
Pemilik lahan bernama Halimah

Lebih lanjut Halimah menjelaskan bahwa terkait motif yang dilakukan Ridwan untuk melancarkan aksinya, Ridwan membuat surat pengalihan penguasaan atas sebidang tanah masing-masing seluas 20x30 meter dan 35x35 meter.

Sehingga kata Halimah, biaya ganti rugi lahan miliknya itu dikirim melalui rekening M. Ridwan.
Parahnya lagi, aksi M. Ridwan itu turut melibatkan oknum pegawai lurah dan mantan Lurah Kambu.

Sementara itu, M. Ridwan yang dikonfirmasi via WhatsApp tak memberikan jawaban terkait dugaan penipuan yang dilakukannya terhadap Nenek Halima.

Begitu pula saat ditelepon, M. Ridwan juga tak mengangkat panggilan awak media ini

Halaman:

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Tragis, Anak Usia 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:04 WIB

Terpopuler

X