KIAT INDONESIA - Salah satu warga di Kota Kendari menjadi korban penipuan mafia tanah dalam proyek pembebasan lahan inner ring road (Lingkar dalam) Kota Kendari.
Korbannya merupakan seorang wanita lansia berusia 64 tahun. Yang mana, tanah Nenek Halimah itu berada di ujung Lorong Belibis dan Lorong Lumba-lumba, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Ditemui di kediamannya, nenek yang tak tau menulis dan membaca (buta huruf) itu mengaku kaget
Bagaimana tidak, secara tiba-tiba tanah miliknya digusur untuk proyek inner ring road tanpa adanya biaya ganti rugi lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Nenek Halima pun bercerita bahwa, luas lahan miliknya yang diserobot untuk proyek inner ring road terdiri atas dua objek, yakni lahan seluas 20x30 meter dan 35x35 meter.
Usut punya isut dua objek yang diserobot itu diduga telah dicairkan biaya ganti rugi (pembebasan lahan) oleh pemerintah.