HALLO SULTRA - Persatuan Sopir Truk (Persot) Sultra, mendesak pihak Pertamina bersama aparat kepolisian untuk memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang bermain dengan oknum mafia solar subsidi.
Permintaan tersebut mengemuka saat DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) buntut adanya unjuk rasa Persot Sultra, terkait maraknya mafia solar subsidi pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam rapat RDP di dalam ruangan aspirasi DPRD, Ketua Persot Sultra, Ramlan Djen Usman meminta agar pihak dari Pertamina mencabut surat izin dari beberapa SPBU yang diduga menimbun solar subsidi.
Baca Juga: Demi Meraih Tiket Pilkada 2024, Perindo Sultra Target Panen Kursi
"Jadi dalam rapat ini saya meminta agar Pertamina segera mencabut surat izin SPBU yang menimbun solar subsidi, karena SPBU ini sudah paling nakal, " ujar Ramlan di hadapan anggota dewan.
Ramlan juga minta kepada agar pihak kepolisian untuk mengawasi dan melakukan tindakan sesegera mungkin terhadap oknum mafia bahan bakar solar.
"Untuk pihak kepolisian kami meminta agar segera turun langsung mengawasi beberapa SPBU," pinta Ramlan.
Baca Juga: Sebanyak 262 Guru di Muna Barat Menunggu Pembayaran Tambahan Penghasilan
Menanggapi permintaan Ramlan Ketua Persot, Wakapolres Kendari AKBP Saiful Mustofa menyarankan kepada para sopir truk, agar melapor ke DPRD dahulu.
Selanjutnya pihak DPRD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisan untuk ditindaklanjuti.
"Jadi untuk teman - teman Persot, karena ini masih dugaan, jadi tolong dilaporkan dulu ke DPRD, dari DPRD bisa koordinasi ke pihak kepolisian, "ungkapnya saat rapat.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kendar, Laode Azhar menyoroti SPBU nakal yang tak mematuhi aturan.
Baca Juga: Wow, Rencana Investasi Smelter PT Terra Paradisaea di Sultra Capai Nilai 100 Triliun
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, bahwa sanksi pencabutan izin bagi SPBU harus dilakukan pihak Pertamina, karena ini merupakan tindakan yang terus berulang.
Artikel Terkait
Ikatan Istri Bersama Kesatuan Perempuan Partai Golkar Sultra Bantu Korban Kebakaran TPA Puuwatu
I Gede Artayasa Jabat Plt Kalapas Kelas IIA Kendari, Siap Lanjutkan Program Kerja Abdul Samad
Anggota DPR RI Bahtra Bagikan Ratusan Paket Sembako Door to Door di Kendari
Wali Kota Kendari Buat Aplikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa Demo Desak Rektor Berikan Sanksi Terhadap Oknum Dosen