HALLO SULTRA – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Prof B terhadap seorang Mahasiswi berinisial R, memantik aksi demo mahasiswa di depan Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) pada Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut agar pihak Kampus UHO memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap Prof B, apabila terbukti melakukan tindakan asusila.
Koordinator aksi, Poetra mengatakan perbuatan pelecehan yang melibatkan oknum dosen tidak layak menjadi contoh oleh siapapun.
“Apabila terbukti di sidang kode etik dan disiplin. Maka Pak Rektor harus memberikan sanksi tegas kepada oknum Profesor B,” tegas Poetra.
Terlebih lagi, kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang melecehkan dan menodai harkat kemanusiaan dan patut dikategorikan sebagai jenis kejahatan luar biasa.
Sebagimana yang diuraikan juga dalam Permenristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penaganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Baca Juga: Investor Diundang Investasi di Lima Destinasi Super Prioritas dan Delapan Kawasan Ekonomi Khusus
“Kami mendesak pihak Kampus UHO untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” lanjutnya.
Pihaknya juga mendesak, untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental kepada korban yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual.
“Kami juga mendesak pihak kampus memberikan pendampingan dengan menghadirkan psikolog guna memulihkan mental korban,” ujarnya.
Baca Juga: Abdul Azis Terpilih Wakil Bupati Koltim, Kalahkan Diana Massi
Ia juga berharap, aksi yang disuarakan dapat diperhatikan dengan penuh kesadaran dan keseriusan oleh pihak UHO. ***
Artikel Terkait
Jelang Pengumuman Kelulusan, Dikmudora Kendari Himbau Pelajar Tidak Lakukan Konvoi dan Coret-coret Baju
Ikatan Istri Bersama Kesatuan Perempuan Partai Golkar Sultra Bantu Korban Kebakaran TPA Puuwatu
I Gede Artayasa Jabat Plt Kalapas Kelas IIA Kendari, Siap Lanjutkan Program Kerja Abdul Samad
Anggota DPR RI Bahtra Bagikan Ratusan Paket Sembako Door to Door di Kendari
Wali Kota Kendari Buat Aplikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital