HALLO SULTRA - Tim Satuan Resnarkoba Polresta Kendari meringkus 2 pria berinisial AP (28) dan AS (22) pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.
Keduanya diringkus Tim Satuan Resnarkoba Polresta Kendari di Jalan Gunung Nipa-nipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 9 gram.
Baca Juga: Polresta Kendari Tangkap Pencuri HP Bermodus COD
Dari lokasi penangkapan tersebut, Tim Satuan Resnarkoba Polresta Kendari melakukan pengembangan di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Di lokasi kedua tersebut, Tim Satuan Resnarkoba Polresta Kendari menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1.464 gram.
"Jadi total narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita berjumlah 1.473 gram," terang Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman pada Rabu, 25 Mei 2022.
Baca Juga: Polisi Ringkus Seorang Pria yang Berusaha Cabuli Teman Wanitanya dengan Ancaman Pistol
Barang bukti tersebut didapat Tim Satuan Resnarkoba Polresta Kendari dalam bentuk kemasan sebanyak 36 paket.
Selain itu, polisi juga menyita 2 handphone, 1 timbangan digital besar, 1 timbangan digital kecil, 1 alat pres platik, 7 ball platik bening, 1 tas hitam, dan 1 dos tempat handphone.
Artikel Terkait
Ramadhan Berbagi, IMI Sultra Santuni Ratusan Anak Yatim
Diduga Tak Berizin, Ampuh Sultra Minta Kejati Tangani Kasus Jetty Sudiro di Konut
Pasar Murah KADIN Sultra Sediakan Sembako Dibawah Harga Pasaran
Sejumlah Ikatan Alumni Smandara Ikut Kegiatan Baksos, Ini Daftarnya
Kadin Sultra Serahkan SK Kepengurusan Kadin Konawe dan Baubau
Seorang Warga Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Hilang Diterkam Buaya
Warga Kolaka Timur Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
LSM Lira Sultra Bakal Laporkan Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal di Konawe Utara
Wapres Ma'ruf Amin Groundbreaking Kawasan Industri NIS di Motui
Tak Bisa Salurkan Hak Suara, Ratusan Warga Kecam Panitia Pelaksana Pilkades Pamandati