HALLO SULTRA - Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial MKP (23) pada Senin, 23 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 Wita, setelah dilaporkan teman wanitanya YM (23).
MKP diciduk karena mencabuli YM pada Minggu malam, 22 Mei 2022 di sekitar perkantoran Wali Kota Kendari.
Awalnya tersangka MKP pada Minggu malam sekitar pukul 20.13 Wita menjemput korban YM di Jalan Orinunggu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menggunakan mobil.
Baca Juga: Polresta Kendari Tangkap 6 Pembusur Jalanan, 2 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Tersangka MKP yang berprofesi sebagai petugas laboratorium di klinik kesehatan lalu mengajak korban YM jalan menggunakan mobil.
Saat sampai di lokasi kejadian tersangka menghentikan dan mematikan mesin mobil.
"Kemudian memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban lalu mencium bibir korban dan meraba seluruh badan korban," terang Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi pada Senin, 23 Mei 2022.
Korban YM menolaknya dengan cara mendorong tubuh tersangka, tetapi MKP mengeluarkan pistol (air soft gun) dan menodongkan kepada korban.
Tersangka MKP mengancam akan membunuh korban YM jika tak menuruti keinginannya.
Artikel Terkait
Berbagi Nikmat Ramadhan Bank Sultra Salurkan CSR Keagamaan dan Paket Sembako
Ramadhan Berbagi, IMI Sultra Santuni Ratusan Anak Yatim
Diduga Tak Berizin, Ampuh Sultra Minta Kejati Tangani Kasus Jetty Sudiro di Konut
Pasar Murah KADIN Sultra Sediakan Sembako Dibawah Harga Pasaran
Sejumlah Ikatan Alumni Smandara Ikut Kegiatan Baksos, Ini Daftarnya
Kadin Sultra Serahkan SK Kepengurusan Kadin Konawe dan Baubau
Seorang Warga Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Hilang Diterkam Buaya
Warga Kolaka Timur Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
LSM Lira Sultra Bakal Laporkan Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal di Konawe Utara
Wapres Ma'ruf Amin Groundbreaking Kawasan Industri NIS di Motui