HALLO SULTRA - Seorang lelaki berinisial NA (38) diringkus Tim Satres Narkoba Polresta Kendari setelah menerima kiriman paket dari temannya.
Tersangka NA ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Kendari karena kiriman paket tersebut berupa narkotika jenis ganja kering dengan bruto 1.039 gram.
Tersangka NA ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Kendari di Jalan Macan, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 27 April 2022.
Baca Juga: Ngaku Dibegal Padahal Uang THR Habis Dipakai Judi Online
"Berawal dari informasi masyarakat, tersangka NA berhasil ditangkap dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket terbungkus doa yang isinya 2 bal paket ganja kering dengan bruto 1.039 gram," terang Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak pada Sabtu, 30 April 2022.
Tersangka NA mengaku kepada polisi baru pertama kali menerima paket demikian dari seorang lelaki berinisial YS.
Paket narkotika jenis ganja kering tersebut diterima tersangka NA dari lelaki berinisial YS melalui jasa pengiriman.
Baca Juga: Dua Pemuda Diringkus dalam Indekos, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram
Tersangka NA mengaku tak diupah untuk menerima paket ganja kering tersebut.
Di tempat yang sama, Kasatres Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, saat ditangkap tersangka sempat membuang barang bukti.
Artikel Terkait
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 15 Ramadhan 1443 H, Minggu 17 April 2022 Wilayah Kota Kendari
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 17 Ramadhan 1443 H, Selasa 19 April 2022 Wilayah Kota KendariĀ
Oknum Sopir di Kendari Preteli Mobil Angkot dan Pasarkan Melalui Medsos
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 18 Ramadhan 1443 H, Rabu 20 April 2022 Wilayah Kota Kendari
Oknum Karyawan Melapor Dirampok Ratusan Juta, Ternyata Uang Perusahaan Dipakai Judi Online
Kota Kendari Kini Terapkan Sistem Transaksi Digital di Enam Pasar
Polisi Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga dengan Barang Bukti 120,28 Gram Sabu
Dua Pemuda Diringkus dalam Indekos, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram
Polisi Ringkus Sekelompok Anak di Bawah Umur yang Aniaya Sebayanya dengan Sadis
Petugas Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Dapat Paket Lebaran dari PKK dan DLHK