HALLO SULTRA - Tim Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus enam anak di bawah umur yang melakukan penganiayaan sadis terhadap sebayanya di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tim Satreskrim Polresta Kendari meringkus 5 orang anak yang masih berstatus pelajar dengan usia 14-16 tahun dan seorang lainnya yang berstatus pengangguran berusia 17 tahun.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, mereka ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 16 tahun pada Sabtu, 16 April 2022 sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca Juga: Dua Pemuda Diringkus dalam Indekos, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram
Kompol Jupen Simanjuntak menuturkan, awalnya para tersangka sedang duduk di pinggir jalan Kelurahan Talia.
Saat itu korban bersama sejumlah rekannya melintas menggunakan sepeda motor.
"Dan salah satu teman korban sempat melambaikan tangannya. Tidak lama kemudian korban bersama teman-temannya kembali ke tempat berkumpulnya para tersangka," jelas Kompol Jupen Simanjuntak di Mapolresta Kendari pada Sabtu, 23 April 2022.
Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga dengan Barang Bukti 120,28 Gram Sabu
"Setelah itu korban bersama teman-temannya pergi meninggalkan tempat tersebut. Berselang beberapa menit korban bersama teman-temannya kembali dan menggeber gas sepeda motornya," sambung Kompol Jupen Simanjuntak.
Kompol Jupen Simanjuntak bilang, pada saat itu teman korban sempat mengeluarkan busur dan ada yang membawa pisau.
Artikel Terkait
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Murtede yang Bunuh 2 Begal di Lombok
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Terbitkan Red Notice Tiga Tersangka DNA Pro
Branch Manajer Investasi Bodong DNA Pro Hans Andre Supit Ditangkap Bareskrim Polri
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Ditahan, Terbukti Menerima Aliran Dana dari Indra Kenz
Diprediksi 80 Juta Orang akan Mudik, Pemerintah Harus Memfasilitasi Sebaik Mungkin
Rizky Billar Mengaku Bukan Brand Ambassador DNA Pro, Tapi Diberi Uang Rp 1 Miliar
DPR Tak Menyangka Level Dirjen Terlibat Kasus Dugaan Ekspor Minyak Goreng
Sudah Terungkap 118 Korban Investasi Bodong Binomo, Kerugian Rp 72 Miliar Lebih
Penyanyi Rossa Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong DNA Pro
Kejagung Sudah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Minyak Goreng, 30 Saksi Sudah Diperiksa, 650 Dokumen Disita