HALLO SULTRA - Oknum karyawan perusahaan tambang berinisial AW (30) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan keterangan palsu terkait kasus perampokan yang dilaporkannya.
Kejadian bermula saat tersangka AW pada Kamis, 14 April 2022 melaporkan kepada polisi terkait peristiwa perampokan yang dialaminya sendiri di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari sekitar pukul 14.30 Wita.
Kepada polisi tersangka AW mengaku telah dirampok oleh 5 orang dengan nominal kerugian Rp 230 juta saat berhenti di pinggir jalan Kelurahan Lalodati.
Baca Juga: Oknum Sopir di Kendari Preteli Mobil Angkot dan Pasarkan Melalui Medsos
"Dia menyampaikan kepada polisi bahwa telah dirampok. Saat Polsek Mandonga melakukan penyelidikan, sehingga mengetahui tersangka memberikan keterangan palsu," terang Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak pada Rabu, 20 April 2022.
Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, tersangka seorang diri membuat rekayasa perampokan tersebut agar uang perusahaan yang sudah dihabiskannya tak diganti.
"Dana perusahaan sudah habis dipakai sehingga dia bilang kena rampok agar tidak ditagih perusahaan," terang Kompol Jupen Simanjuntak didampingi Kapolsek Mandonga dan Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Baca Juga: Ringkus 2 Pria di Kendari Terkait Narkotika, Polisi Temukan 9,22 Gram Sabu
Dari keterangan tersangka kepada polisi, uang yang sebenarnya untuk pembayaran perbaikan mobil perusahaan itu digunakan bermain judi online.
"Sebagian dipakai untuk kepentingan sendiri dan sebagian untuk judi online," terang Kompol Jupen di Mapolresta Kendari.
Artikel Terkait
Aksi Lempar Batu Warnai Aksi Demo Serentak 11 April 2022 di Kendari
Ditembaki Gas Air Mata, Pengunjuk Rasa Lampiaskan Kekesalannya Merusak Pagar Taman Kota Kendari
Polisi Amankan 10 Orang Pengunjuk Rasa di Kendari, Diduga Provokator Pelemparan
Ringkus 2 Pria di Kendari Terkait Narkotika, Polisi Temukan 9,22 Gram Sabu
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 11 Ramadhan 1443 H, Rabu 13 April 2022 Wilayah Kota KendariĀ
Perusahaan Indonesia dan China Teken MoU, Sepakat Dirikan Kawasan Industri di Kendari Seluas 1.200 Hektar
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 15 Ramadhan 1443 H, Minggu 17 April 2022 Wilayah Kota Kendari
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 17 Ramadhan 1443 H, Selasa 19 April 2022 Wilayah Kota KendariĀ
Oknum Sopir di Kendari Preteli Mobil Angkot dan Pasarkan Melalui Medsos
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 18 Ramadhan 1443 H, Rabu 20 April 2022 Wilayah Kota Kendari