HALLO Sultra - Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (Sultra.hallo.id/tag/QRIS">QRIS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat 50 persen dari target.
Hal itu berdasarkan data dari Kantor Perwakilan (KPw) Sultra.hallo.id/tag/Bank-Indonesia">Bank Indonesia (BI) Sultra.
Pada Mei 2022, tercatat pengguna Sultra.hallo.id/tag/QRIS">QRIS di wilayah Sultra telah mencapai 50,10 Persen dari target 84.000 pengguna.
Baca Juga: Komitmen Misi Dagang Kadin Sultra dan Jatim Lakukan Pengiriman Komoditi Hasil Perkebunan Sultra
Dari sisi merchant, di Mei 2022 tercatat sebanyak 83.222 merchant di Sultra telah memanfaatkan sistem pembayaran Sultra.hallo.id/tag/QRIS">QRIS dengan di dominasi oleh 51,92 persen usaha kecil, 33,35 persen usaha mikro, 23,76 persen usaha menengah, 1,50 persen usaha besar dan usaha lain sisanya sebesar 0,11 persen.
Kepala KPw BI Sultra, Doni Septadijaya mengungkapkan, hal tersebut menjadi cerminan semakin diterimanya sistem pembayaran non tunai oleh masyarakat di Sultra baik sebagai pembeli maupun sebagai penjual.
"KPw BI Sultra akan terus mendorong perluasan pembayaran non tunai baik dari sisi pengguna maupun sisi penyelenggara melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), Pasar S.I.A.P Sultra.hallo.id/tag/QRIS">QRIS dan user experience pada beberapa event besar di Sultra," ujarnya dalam giat Bincang Bareng Media (BBM) di salah satu resto di Kendari, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Sudah 6 Tahun Beroperasi di Konawe Kepulauan, 4 Agen Elpiji Subsidi Tak Pernah Bayar Retribusi
Sebagai informasi, dari sejumlah daerah di Sultra, Kota Kendari menjadi daerah dengan pengguna Sultra.hallo.id/tag/QRIS">QRIS terbanyak yakni 45.881 pengguna, kedua yaitu Kabupaten Baubau sebanyak 9.970 dan ketiga yaitu Kabupaten Kolaka sebanyak 9.391 pengguna.***
Artikel Terkait
Tersangka Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J
Indonesia Police Watch Ungkap Timsus Bentukan Kapolri Diserang Pihak Lain
Kementerian Perhubungan Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online
Konsumsi Ikan Sesuai Standar Menurunkan Risiko Penyakit Jantung
Tragis, Anak Usia 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari
24 Partai Politik Dokumennya Lengkap, 16 Partai Masih Diperiksa KPU
Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Bocah 8 Tahun di Kendari Menyerahkan Diri
Sambo Gabungan Bela Diri Gulat dan Judo Masuk Indonesia Sejak Tahun 2007