HALLO SULTRA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, menegaskan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, minggu depan.
Maksud DPR memanggil Mendag, untuk menanyakan permasalahan kelangkaan minyak goreng yang dihadapi masyarakat Indonesia dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.
Menurut Puan, salah satu yang akan disinggung dalam pemanggilan itu yaitu kondisi terkini pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca Juga: Polisi Tindak 18 Kasus Terkait Minyak Goreng di Sejumlah Provinsi di Indonesia
Salah satu di antaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tentu saja untuk menanyakan carut-marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi.Kenapa kemudian bisa seperti ini?,” ujar Puan di Gedung Nusantara V.
Mantan Menko PMK tersebut memastikan bahwa pemanggilan Mendag Lutfi masih sesuai rencana yang telah diumumkan.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2022, Brimob Polda Sultra Berbagi Paket Sembako
Yaitu dilakukan pada pekan depan saat DPR masih reses.
Artikel Terkait
Turun Rp3.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 19 April 2022 Jadi Rp1.007.000 per Gram
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Ungkap Utang Pemerintah, BUMN dan Bank Indonesia Sekitar Rp 13.400 Triliun
Kurangi Emisi Karbon, Taksi Blue Bird Gunakan Mobil Listrik
Naik Rp3.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 21 April 2022 Jadi Rp998.000 per Gram
Di Tengah Ketidakpastian Global, Bank Indonesia Optimalkan Tiga Kebijakan
Pemerintah Keluarkan Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022