HALLO SULTRA - Setelah sekian lama rakyat Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, akhirnya pemerintah memutuskan kebijakan larangan melakukan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri Indonesia.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers pada Jumat, 22 April 2022 secara virtual.
Baca Juga: Mulai Mei, Jamaah Haji dan Umrah Sudah Bisa Terbang Langsung dari Makassar ke Arab Saudi
Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.
Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Jokowi.
Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu. ***
Artikel Terkait
Turun Rp3.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 19 April 2022 Jadi Rp1.007.000 per Gram
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Ungkap Utang Pemerintah, BUMN dan Bank Indonesia Sekitar Rp 13.400 Triliun
Kurangi Emisi Karbon, Taksi Blue Bird Gunakan Mobil Listrik
Naik Rp3.000, Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 21 April 2022 Jadi Rp998.000 per Gram
Di Tengah Ketidakpastian Global, Bank Indonesia Optimalkan Tiga Kebijakan